Kemenlu Membawa 3 Petani Perempuan dari Jambi untuk Lobi Uni Eropa Soal Aturan Anti Deforestasi

JAMBIAN.ID – Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) membawa tiga orang petani perempuan dari Jambi untuk melobi berbagai pihak Uni Eropa, lantaran pemerintah Indonesia khawatir petani kecil tersingkir dari rantai pasok global akibat pemberlakukan aturan anti-deforstasi atau European Deforestation Regulation (EUDR). Oleh: Suwandi Wendy
Mereka adalah Cici Tian Sari, petani sawit dari Kabupaten Sarolangun, anggota Koperasi Agro Tani Lestari (KATL), lalu Umi Syamsiatun, petani sawit dari Kabupaten Merangin, anggota BUMDes Harapan Makmur dan Kusniati petani karet dari Kabupaten Tebo. Ketiganya berangkat bersama enam petani perempuan lain dari Aceh, Sumatra Utara, Bali, Jawa Barat, Sulawesi dan Papua. Kementerian Luar Negeri memfasilitasi keberangkatan mereka untuk mengadvokasi kebijakan terkait EUDR di Belgia, Inggris dan Italia, 13-20 September 2025. Mereka mewakili petani karet, sawit, kopi dan kakao.
Baca selengkapnya: