• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi

Sertifikasi ISPO dan RSPO Jangkau 2.266 Petani Swadaya, Jambi Jadi Contoh Percepatan Sawit Berkelanjutan

Penulis: Zulfa Amira

Jambi – Sebanyak 2.266 petani sawit swadaya di Provinsi Jambi berhasil memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) melalui program percepatan sertifikasi yang berlangsung selama tiga tahun enam bulan. Capaian ini melampaui target awal program yang hanya menargetkan 1.100 petani.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Workshop Diseminasi Hasil Program Percepatan Penerapan Sertifikasi ISPO dan RSPO bagi Pekebun Swadaya di Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Aston Jambi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, pemerintah kabupaten, organisasi petani, perusahaan, serta media massa.

Direktur Yayasan Setara Jambi, Nurbaya Zulhakim, mengatakan program ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perusahaan, dan petani dalam mendorong praktik perkebunan sawit berkelanjutan.

“Pencapaian 2.266 petani ini bukan sesuatu yang instan. Petani harus mengikuti berbagai pelatihan, mulai dari budidaya yang baik, pemupukan, konservasi lingkungan hingga pengelolaan kebun berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menurut Nurbaya, proses pendampingan juga berhasil memperkuat kapasitas Internal Control System (ICS) di tingkat petani sehingga mampu mendukung pelaksanaan sertifikasi secara mandiri di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas kemajuan implementasi sertifikasi sawit berkelanjutan.

“Saat ini terdapat 58 perusahaan dan 12 kelembagaan pekebun yang telah memperoleh sertifikasi ISPO. Sebanyak 2.226 petani dengan luas lahan sekitar 4.083 hektare juga telah tersertifikasi melalui kerja sama berbagai pihak,” katanya saat membuka kegiatan secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat ISPO dan RSPO secara simbolis kepada tiga organisasi petani, yakni Perkumpulan Petani Sawit Rimbo Ulu (PPSRU) di Kabupaten Tebo, Perkumpulan Petani Mandali Jaya (PPMJ) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Koperasi Agro Tani Lestari (KATL) di Kabupaten Sarolangun.

Deputi Direktur Yayasan Setara Jambi, Ridho Iskandar, menjelaskan bahwa program sertifikasi berhasil menjangkau petani di tiga kabupaten dengan total luas lahan mencapai 4.171 hektare.

Menurutnya, manfaat sertifikasi tidak hanya meningkatkan akses pasar dan nilai tambah produk sawit, tetapi juga memperkuat praktik pengelolaan lingkungan dan kapasitas organisasi petani.

“Dua organisasi petani telah melakukan konservasi sungai melalui pembentukan lubuk larangan sebagai bentuk kearifan lokal. Selain itu, petani mulai menerapkan penggunaan pupuk organik dan melakukan pemantauan terhadap potensi deforestasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh petani yang telah tersertifikasi kini juga telah memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sehingga lebih mudah mengakses program bantuan dan fasilitas pemerintah.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Henrizal, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi instrumen penting untuk membantu petani menghadapi berbagai tantangan sektor perkebunan, mulai dari perubahan iklim hingga fluktuasi harga sawit.

“Petani yang tergabung dalam kelompok dan memiliki sertifikasi akan memiliki posisi tawar yang lebih baik. Karena itu, kami terus mendorong petani swadaya untuk berorganisasi dan mengikuti sertifikasi ISPO,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Iim Mucharam, mengapresiasi capaian Provinsi Jambi yang dinilai berhasil melampaui target program hingga dua kali lipat.

“Keberhasilan ini layak direplikasi di daerah lain. Regulasi dan kebijakan sudah tersedia, namun yang paling penting adalah adanya penggerak dan kolaborasi di tingkat lapangan,” katanya.

Menurut Iim, pemerintah pusat juga telah membuka peluang dukungan pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) serta program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendukung pendampingan dan percepatan sertifikasi ISPO.

Dari sisi pasar global, Head of Smallholders Global and Management RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menekankan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses penguatan kelembagaan petani.

“Yang paling penting adalah menjaga komitmen setelah sertifikasi diperoleh. Kelompok tani harus terus berkembang, menjaga transparansi, dan membangun kemitraan agar manfaat sertifikasi dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Perwakilan petani juga mengakui bahwa proses sertifikasi membawa perubahan signifikan dalam cara mereka mengelola kebun. Ketua PPSRU, Sulamto, mengatakan para petani kini lebih memahami praktik budidaya yang baik dan pentingnya menjaga lingkungan.

“Dulu banyak petani yang mengelola kebun secara seadanya. Sekarang kami lebih memahami standar budidaya, konservasi lingkungan, dan bagaimana meningkatkan produksi tanpa membuka lahan baru,” katanya.

Workshop ditutup dengan harapan agar keberhasilan sertifikasi petani sawit swadaya di Jambi dapat menjadi model pembelajaran bagi daerah lain sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai pasok sawit berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *