Kedutaan Belanda Siap Dukung Petani
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tanjung Sehati Desa Mekar Jaya Kec.Tabir Selatan Merangin, tak pernah menyangka akan menerima kunjungan dari Atase Pertanian Kedutaan Belanda di wilayah mereka. Atase Pertanian Kedutaan Belanda, Jean Rummenie yang juga didampingi oleh perwakilan RSPO (Round Table On Sustainable Palm Oil)[1][1] Malaysia, INA-SWG Jakarta, Setara Jambi, Dinas Perkebunan Propinsi Jambi dan Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin melakukan kunjungan ke Desa Mekar Jaya pada tanggal 30 Januari 2012 setelah sebelumnya (29 Januari 2012) sempat berkunjung dan berdiskusi dengan Bapak Wakil Gubernur Propinsi Jambi Fachrori mengenai maksud dari kunjungan Kedutaan Belanda di Jambi.
Dalam kunjungannya di Desa Mekar Jaya, Kedutaan Belanda mengaku kagum dengan komitmen Gapoktan Tanjung Sehati dalam menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan. Gapoktan Tanjung Sehati yang diketuai oleh Bapak Jalal Sayuti merupakan gabungan kelompok tani kelapa sawit mandiri yang selama ini memiliki komitmen terhadap penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan standar Prinsip dan Kriteria RSPO. Gapoktan yang berdiri sejak tahun 2009 dan memiliki anggota lebih dari 300 orang petani ini mampu membuktikan bahwa petani mandiri yang dianggap remeh dan dipandang sebelah mata bisa menjadi kekuatan yang besar bila berkelompok/berorganisasi dan diberikan ruang terhadap akses informasi dan pengetahuan. Bekerja sama dengan Yayasan Setara Jambi, usaha-usaha perbaikan yang berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, pendokumentasian, penerapan budi daya perkebunan yang baik, usaha untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani kecil terus menerus dilakukan. Karena itu, pihak kedutaan Belanda siap mendukung sepenuhnya usaha Gapoktan untuk mengajukan sertifikasi RSPO bagi petani mandiri di Desa Mekar Jaya Kec.Tabir Selatan Kabupaten Merangin. Pemerintah Propinsi Jambi dan Kabupaten Merangin melalui Dinas Perkebunan juga menyatakan dukungan yang sama atas usaha yang dilakukan oleh Gapoktan Tanjung Sehati dalam menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan.
Menurut bapak Jalal Sayuti, komitmen untuk menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan dilakukan bukan karena atas dasar kepentingan untuk mengejar sertifikat RSPO, tapi merupakan keinginan untuk membuktikan kepada banyak pihak bahwa tidak hanya perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang mampu menjadi bagian dari penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan, tapi petani mandiri yang memiliki kelembagaan petani yang kuat juga mampu melakukan hal yang sama. Ditambahkan oleh Bapak Jalal Sayuti, penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan juga memberikan manfaat bagi petani itu sendiri, baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
[1][1] RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit – produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM pelestarian lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial. RSPO bersama para pemangku kepentingan bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk minyak sawit berkelanjutan.