Friday, 12 Feb 2010
PT Kresna Duta Agroindo atau PT KDA adalah salah satu anak perusahaan milik PT SMART yang beroperasi di kabupaten Merangin propinsi Jambi kembali membuat ulah, baru-baru ini perusahaan yang bergiat disektor perkebunan kelapa sawit ini diduga sebagai salah satu penyebab tercemarnya sungai di desa Jelatang kecamatan Pamenang. Pencemaran itu diduga berasal dari jebolnya tanggul limbah milik perusahaan. Menurut beberapa catatan laporan dari berbagai media, bahwa limbah tersebut tidak saja mencemari sungai, tapi juga mencemari sawah-sawah milik masyarakat desa Jelatang. Dan bukan hanya pada saat ini, tapi sudah 4 tahun limbah PT KDA mengganggu dan meresahkan warga desa Jelatang. Warga juga sudah berkali-kali melakukan protes, dari mengirim surat kepada pihak management hingga melakukan demontrasi, tapi tetap saja tidak ada tanggapan berarti dari pihak perusahaan.
Ini tentu menjadi catatan penting, dimana pada satu sisi PT Smart adalah aggota RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang tentu tidak saja berkewajiban mengkampanyekan tentang penggunaan minyak sawit berkelanjutan secara sosial dan lingkungan, tapi juga harus turut terlibat dalam memproduksi minyak sawit yang berkelanjutan dengan mematuhi standar lingkungan yang tertuang dalam Prinsip dan Kriteria minyak sawit berkelanjutan. Kejadian ini juga tentu mencoreng nama baik PT Smart, dimana disaat PT Smart sedang merealise komitment mereka secara terulis lewat “Announcement of SMART Tbk`s Commitment toward environmentally sustainable production of Palm Oil” yang direlease pada tanggal 04 Februari 2010 lalu, pada sisi yang lain, anak perusahaannya yaitu PT Kresna Duta Agroindo justru telah mencemari sungai di desa Jelatang di Merangin, yang tidak saja mengancam ekosistem tapi juga mengancam sumber-sumber penghidupan masyarakat setempat.