Percepatan Migrasi e-STDB, Direktur PPHP Ditjenbun; Keharusan Demi Keberlanjutan
oleh: Zulfa Amira Zaed

Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) menjadi acuan bagi petani swadaya sawit untuk raih sertifikasi komoditas sawit. Pemerintah Republik Indonesia menargetkan percepatan migrasi STDB ke STDB elektronik (red: e-STDB) sebanyak tiga juta hingga kurun waktu dua tahun ke depan.
Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) bekerjasama dengan Yayasan Setara Jambi dan didukung Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah mengupayakan peningkatan kapasitas petani swadaya sawit langsung di tingkat tapak. Satu diantaranya adalah percepatan migrasi STDB menuju e-STDB.
RSPO yang merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan berbagai elemen penting dalam industri sawit dari hulu hingga hilir seperti petani swadaya sawit, Non Government Organization (NGO), perusahaan, pemerintah, serta investor.
Untuk menjalankan prinsipnya di Provinsi Jambi, RSPO bekerjasama dengan yayasan Setara Jambi dalam menerapkan sawit berkelanjutan bagi petani swadaya. Upaya yang bukan instan, dimulai dari sosialisasi, pelatihan pengelolaan sawit secara berkelanjutan, pelatihan untuk pelatih serta sertifikasi di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Tebo, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun.
Menindaklanjuti percepatan migrasi menuju e-STDB, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktur PPHP Ditjenbun, Prayudi Syamsuri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh RSPO bekerjasama dengan Yayasan Setara Jambi di Ruang Aurduri, Hotel Luminor Kota Jambi pada kamis (6/6).
“Saat ini percepatan migrasi STDB elektronik tidak harus didahului dengan sosialisasi. Selagi tujuannya untuk percepatan keberlanjutan dan persemakmuran rakyat, kita bisa pangkas birokrasi,” kata Prayudi.
Hal tersebut turut didukung oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Agusrizal, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang turut menjadi pemateri pada FGD tersebut menyampaikan dukungan langsung kepada lembaga yang membantu percepatan e-STDB petani swadaya sawit di Jambi.
“Kita akan gesa pekerjaan ini. Kita bantu semua stakeholder yang terlibat untuk migrasi menuju STDB elektronik. Penting sekali merapikan dokumen yang berkaitan dengan usaha perkebunan agar pemangku kebijakan dapat mengatur regulasi yang tepat guna,” tutur Agusrizal.
FGD yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Tebo, Tanjung Jabung Barat, serta perwakilan petani swadaya tersebut menghasilkan rencana tindak lanjut percepatan migrasi di tiga kabupaten, yaitu Sarolangun, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat. Ketiga kabupaten tersebut akan menggesa migrasi paling lambat pada bulan Juli 2024.
“Kami petani swadaya pada dasarnya ingin mematuhi peraturan dan regulasi yang ada. Namun, kadang ada kendala seperti komunikasi dengan dinas terkait, namun kini dapat dikomunikasikan dengan baik dengan difasilitasi Yayasan Setara Jambi,” papar Sulistyono, petani swadaya dari Sarolangun.