GAP Assessment Disetujui, Pedoman Raih Sertifikasi ISPO dan RSPO
Diskusi publik GAP Assessment Koperasi Agro Tani Lestari, Kabupaten Sarolangun. (photo: Ali Suharjo)
Oleh: Zulfa Amira Zaed
Dalam rangka mencapai sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO, Kopersi Agro Tani Lestari didampingi Yayasan Setara Jambi melaksanakan diskusi publik mengenai GAP assessmen pada Senin, 29 April 2024 Aula Desa Mekar Sari Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Jambi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Camat Pelawan, Koordinator Penyuluh BP3K Pelawan, Pemerintahan Desa Mekar Sari, PPL, perwakilan PT. Inti Guna Nabati dan seluruh pengurus koperasi.
Tujuannya untuk mendiskusikan hasil GAP assessment dan HCV Assessment Koperasi Agro Tani Lestari menuju sertifikasi ISPO dan RSPO.
“GAP assessment menjadi penting mengingat proses sertifikasi ISPO dan RSPO memiliki standar dan alur yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh petani swadaya sawit. Dalam upaya tersebut, kami didampingi Setara Jambi akan berupaya untuk mencapai sertifikasi tersebut,” kata Sulistyono selaku Ketua Koperasi Agro Tani Lestari.
GAP assessment yang telah disusun Ridho Iskandar, Ali Suharjo, Riki Saputra, dan M Fazar dari Setara Jambi diharapkan dapat menjadi pedoman Koperasi Agro Tani Lestari.
Forum yang hadir terdiri dari para stakeholder dan publik telah menyetujui GAP assessment yang telah disusun.