• 0741-5911449
  • baya@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Sawit
Workshop Peran Petani Swadaya dan Kolaborasi Para Pihak

Workshop Peran Petani Swadaya dan Kolaborasi Para Pihak

Dalam Mewujudkan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Jambi

Komitmen  Indonesia melakukan upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi lebih baik secara ekonomi, sosial budaya dan ramah lingkungan  bukan isapan jempol belaka. Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020 tentang Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia.

Peran petani swadaya diharapkan memberikan kontribusi besar untuk peluang penerapan sawit berkelanjutan di Jambi. Merujuk Data Dinas Kehutanan Provinsi Jambi seluas lebih 66 persen  dari total luasan mencapai 1.134.640 hektar perkebunan kelapa sawit di Jambi dimiliki petani.

Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sudah mulai merintis 3 kelompok tani swadaya bersertifikat ISPO. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Agusrizal dalam workshop Peran Petani Swadaya dan Kolaborasi Para Pihak Dalam Mewujudkan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan di Provinsi Jambi, Kamis (5/11) bertempat di aula Bappeda Provinsi Jambi menyebutkan yang perlu dibenahi dalam tata kelola yang terpenting adalah posisi tawar petani yang menjadi mitra sejajar dengan perusahaan baik sebagai penyuplai bahan baku maupun juga dalam kelembagaan.

“Petani harus memiliki kemampuan yang mumpuni juga terkait pengetahuan bertani, kebijakan, bahkan manajerial dan penggunaan teknologi, agar mereka tidak seperti mitra jaman dahulu dengan perusahaan yang bertindak sebagai developer, tapi menjadi mitra sejajar, setara,” ujarnya.

Sejak tahun 2015 Yayasan Setara Jambi telah mendampingi terbitnya sertifikat RSPO untuk petani swadaya yaitu Gapoktan Tanjung Sehati (GTS) Kabupaten Merangin, ini adalah penerbitan sertifikasi RSPO untuk petani swadaya nomor 2 di Indonesia setelah Amanah di Riau. Inisiatif ini terus berkembang, selain GTS, saat ini selain  terdapat 3 organisasi petani swadaya lainnya yang telah meraih sertifikat RSPO yaitu Forum Petani Swadaya Renah Mendaluh (FPS-MRM), Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Asosiasi Cahaya Putra Harapan (ACPH) Kabupaten Batanghari).

Yayasan Setara Jambi melakukan program pemberdayaan terhadap 1452 petani swadaya dengan luas kebun 2660 Hektar. Pencapaian ini dapat dilakukan dengan model kolaborasi parapihak yaitu pemerintah Provinsi dan kabupaten serta perusahaan yang juga berkomitmen terhadap pelaksanaan sawit berkelanjutan. Tanpa adanya kolaborasi para pihak pencapaian ini tentu menjadi sangat sulit.

Ardiansyah Ketua Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat  berterimakasih atas dukungan semua pihak untuk sertifikasi yang sudah mereka dapatkan. Namun kendala lain di lapangan juga masih ditemui, ini dikatakannya bisa jadi karena beberapa peraturan daerah yang masih belum sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi di tingkat kementerian.

 “Kelompok kami hingga dua tahun ini masih terkendala dengan pengurusan STDB yang Alhamdulillah belum ada satupun yang terbit, “ ujarnya dalam kegiatan workshop tersebut.

Selain persoalan itu, Ardiansyah bilang jika di tingkat petani swadaya yang menjadi persoalan mendasar adalah perihal legalitas dan juga minimnya pengetahuan petani tentang budidaya kelapa sawit. “Orang bebini, awak bebini, Situasi seperti ini sepertinya juga pas untuk menanalogikan orang berkebun, awak berkebun. Pengetahuan petani yang minimnya ini berimpact pada hasil produksi yang rendah, kualitas yang juga tidak bagus. Dan akhirnya bertujuan pada pembukaan lahan kebun seluas-luasnya, karena penghasilan tidak maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Khoirul Ashori Kabid Ekonomi Bappeda Provinsi Jambi sebutkan di 2020 telah terjadi desindustrialisasi, penurunan share industry terhadap pertumbuhan ekonoomi yang tidak mencapai di angka 20 persen.

“Perlu transformasi dari hasil primer ke sekunder dalam Rencana Induk Pengembangan produksi ke depan di Jambi. Transformasi, hilirisasi dan persoalan tenaga kerja juga jika kita bermimpi akan menggenjot hasil dari industri kelapa sawit di Jambi,” katanya.

Kolaborasi menjadi poin penting untuk dapat mewujudkan sawit berkelanjutan. Pasar global yang akan disasar membutuhkan upaya positif yang dilakukan semua pihak untuk menepis kampanye negative soal sawit yang selama ini digaungkan.

“Kita perlu membuktikan kepada negara bahwa kampanye negative yang sering dilontarkan pada kita, pemerintah senang sekali Yayasan Setara telah memulai ini, membantu petani mendapatkan sertifikasi RSPO. Ke depan kita mungkin saja bekerja sama, karena pemerintah tidak dapat melaksanakan semuanya. Harus ada dukungan dari pihak lain seperti NGO atau perusahaan.  Untuk petani bersertifikasi RSPO ini harus mendapatkan reward, bagaimana jika ada program pemerintah, seharusnya memproritaskan petani yang sudah berkomitmen melakukan penjagaan lingkungan dalam pengelolaan kebun kelapa sawitnya,” lanjut Anshori.

Workshop ini dilaksanakan pada tanggal 5 November 2020 di Kantor BAPPEDA Provinsi Jambi di hadiri oleh 50 partisipan terdiri dari petani swadaya bersertifikat RSPO dari 3 kabupaten,  instansi pemerintah terkait, pihak perusahaan, NGO, Akademisi dan media. Workshop tersebut dukung oleh YIDH, tujuan workshop ini dalam rangka mendorong terus terbangunnya dukungan para pihak terhadap inisaitif yang telah dilakukan oleh sejumlah petani swadaya di Provinsi Jambi, dengan semangat petani dan dukungan para pihak, harapannya ke depan semakin banyak petani yang terus beruapaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan kebun kelapa sawitnya. Selain untuk meningkatkan produksi tentu juga sebagai wujud komitmen dalam penjagaan lingkungan.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *