Petani Swadaya Sawit Rimbo Ulu Berasosiasi Guna Capai ISPO-RSPO

Oleh: Zulfa Amira Zaed
Petani swadaya sawit di Kecamatan Rimbo Ulu mendeklarasikan asosiasi yang baru saja dibentuk sebagai upaya mencapai sertifikasi ISPO dan RSPO. Adalah Perkumpulan Petani Swadaya Rimbo Ulu (PPSRU) yang deklarasinya disaksikan oleh Camat Rimbo Ulu pada Kamis (25/1) di Aula Kantor Camat Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Deklarasi ini dihadiri oleh Camat Rimbo Ulu, tim ICS PPSRU, Kepala Desa Sumbersari, Sidomulyo, Sidorukun, Mekarsari,Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Direktur Setara Jambi yang mendampingi PPSRU, serta anggota PPSRU.
Dinahkodai Sulamto, PPSRU berkomitmen untuk memajukan petani swadaya sawit serta berkomitmen menjalankan lima prinsip ISPO serta prinsip dan kriteria RSPO. Dengan demikian petani yang terhimpun dalam PPSRU telah berbenah dengan menerapkan pola pengelolaan kebun yang berkelanjutan.
Jika sebelumnya petani sawit di Rimbo Ulu menerapkan pola pengelolaan kebun dengan pengetahuan yang seadanya sejak turun temurun seperti memupuk tanpa takaran, kini mereka melakukan pembenahan pengelolaan kebun yang lebih ramah lingkungan seperti penggunaan tangkos sebagai pupuk.
“Kami berkomitmen untuk memajukan petani swadaya sawit di Rimbo Ulu dan menjaga kelestarian lingkungan karena apa yang kita lakukan di alam, maka akan kembali lagi kepada kita,” kata Sulamto.
Dalam kesempatan tersebut Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo, Gagan Wijaya menyampaikan pengarahan kepada asosiasi yang baru saja terbentuk ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkan ini dengan harapan petani sawit mkita mampu bersaing secara global tanpa melupakan aspek lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan kita. Mari kita patuhi kelima prinsip ISPO, dengan demikian kita akan sama-sama mendapatkan manfaat, petani mendapatkan income yang memuaskan, lingkungan lestari, dan pendapatan daerah meningkat,” kata Gagan.