Diskusi Publik Peranan Para Pihak dalam Mendorong Keberlanjutan Pangan
Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan Desa (SDGs)Muaro Jambi – Undang-undang No 41 Tahun 2009 pada Pasal 1 Poin 11 dikatakan bahwa, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri dapat menentukan kebijakan pangannya, yang menjamin hak atas pangan bagi rakyatnya, serta memberikan hak bagi masyarakatnya untuk menentukan sistem pertanian pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Menjadikan sinergi antara petani dan pemangku kepentingan daerah menjadi hal yang penting karena tanpa petani upaya pemerintah untuk sembada pangan tidak dapat terwujud begitu pula sebaliknya tanpa adanya bantuan dari pemerintah, petani hanya bisa berbudidaya secara tradisional tanpa adanya teknologi dan produksi yang jauh dari kata berhasil.
Mengetahui pentingnya peran para pihak dalam mendorong keberlanjutan pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sebuah wadah diskusi publik yang harapannya mampu menjembatani kedua belah pihak (pemerintah dan petani) untuk saling bersinergi pun dilakukan pada Senin (27/2) di Muaro Jambi.
Dalam sambutannya Baya Zulhakim selaku Direktur Setara Jambi menginformasikan terkait tujuan dari Setara Jambi melakukan pendampingan di program kali ini di 6 desa dampingan di Kecamatan Sekernan. “Sejak Tahun 2007 kami sudah berkecimpung dalam bidang pendampingan, walau dulu kami lebih kepada advokasi, lambat laun kami mulai melihat banyaknya permasalahan petani swadaya, baik dibidang pangan maupun kelapa sawit. Bagaimana meningkatkan kapasitas para petani swadaya ini sehingga dapat memahami setiap permasalahan yang dihadapi, dan dari sanalah kami mulai mengadakan pendekatan lewat pelatihan-pelatihan. Kami juga membantu para petani swadaya bagaimana cara untuk mewujudkan sumber daya alam bidang petanian secara berkelanjutan dengan maksimal. Melalui kerjasama para pihak dalam memetakan potensi-potensi yang ada di desa terutama desa dampingan, kami juga mendorong areal perlindungan pangan”.
Sejalan yang disampaikan oleh Baya Zulhakim, Setara Jambi juga mendorong SDGs dan fokusnya pada pilar kedua yaitu mencegah kelaparan. Untuk mencegah kelaparan tentu saja erat kaitanya dengan pangan berkelanjutan, yang kuncinya ada pada petani.
Dibuka dengan sambutan dari Asisten Bidang Administrasi Umum SETDA Kabupaten Muaro Jambi, Bapak Junaidi. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya proteksi lahan pangan dari alih fungsi lahan ke perkebunan sawit. Menyelamatkan lahan pangan produktif yang masih ada dari alih fungsi ke perkebunan menjadi komitmen bersama agar kita bisa mewujudkan pangan mandiri”.
Lebih lanjut Junaidi juga mengajak audiens untuk bersama-sama menumbuhkan semangat bertani sawah melihat dari banyaknya lahan tidur yang tidak tergarap lagi oleh petani dan menginstruksikan untuk mensupport masyarakat yang mau menanam padi. “Melalui forum ini menggugah hati kita untuk tidak berpaling dan juga mengabaikan masalah yang ada. Pangan merupakan hal mendasar bagi makhluk hidup, maka dari itu bersama-sama kita pertahankan. Masyarakat yang mau menanam padi kita proteksi dan fasilitasi kebutuhannya”.
Pada Diskusi Publik ini hadir pula camat dari Kecamatan Sekernan Bapak M Iqbal dan beliau menyampaikan harapannya dalam diskusi ini dapat menyampaikan saran dan kritik untuk membangun terkait tema pangan berkelanjutan. “Sebagaimana harapan Bapak Asisten III yang disampaikan tadi, saya juga berharap dua desa yang menjadi pilot projek pemetaan batas desa bersungguh-sungguh melakukannya agar dapat segera diselesaikan sebelum program Setara Jambi di Kecamatan Sekernan selesai. Pembahasan tentang pangan ini tentu saja menjadi sangat penting, dan apa pun permasalahannya harapan bapak ibu bisa mendapat solusinya”.
Diskusi Publik juga dihadiri 3 pemateri/narasumber yaitu Bapak Madong dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bapak Yanto dari Dinas Perikanan, dan Bapak Asrizal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai pemantik diskusi.
Produktivitas padi di Kecamatan Sekernan masih rendah karena kondisi lahan yang berbentuk rawa lebar, dimana saat curah hujan tinggi sangat rentan dengan banjir. Irigasi yang masih berupa sumur bor dan tadah hujan sehingga peningkatan IP 200 tidak bisa dilakukan apabila permasalahan diatas belum teratasi. Selain mengajak untuk memanfaatkan lahan pekarangan untuk pangan mandiri dan sebagai salah satu cara untuk merangsang pemuda untuk bertani, Madong juga menekankan terkait alsintan (alat dan mesin pertanian) yang menurut beliau masih kurang pemanfaatannya.
“Sebenarnya alsintan sudah cukup kita berikan namun kurang dimanfaatkan oleh kelompok tani, harusnya alsintan dikelola dengan pola UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) yaitu kelompok tani yang mengelola dan petani yang menyewa. Hal ini belum tampak di kelompok-kelompok tani kita, namun tetap kita lakukan berjalan bantuan-bantuan dari pra sampai pasca panen”.
Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi, Yanto sedikit menjelaskan terkait perikanan yang ada di Desa Keranggan dan Desa Kedotan serta desa lainnya yang berbudidaya ikan. Dinas Perikanan dari tiga tahun terakhir sudah tidak mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan dana saat ini hanya mengandalkan APBD, sehingga bantuan hanya bersifat stimulan.
Penyampaian materi dilanjutkan oleh DPMD, Bapak Asrizal. Beliau menjelaskan ketahanan pangan yang masuk dalam prioritas penggunaan dana desa sesuai SDGs Desa, beliau juga menyampaikan terkait besaran dana desa yang dapat diakses sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, menetapkan Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling seedikit 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa.
Diskusi Publik yang dilakukan diikuti oleh partisipan secara aktif dilihat dari banyaknya isu-isu yang didiskusikan serta adanya solusi program yang dapat diakses sebagai salah satu inovasi bersama dalam mendorong keberlanjutan pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan desa (SDGs). Hasil dari diskusi ini akan di sampaikan kepada pemangku kepentingan daerah maupun provinsi serta kepada semua partisipan yang membutuhkannya.
Penulis : Satrya Agung