Kerjasama Petani Swadaya Sawit dengan Perusahaan Pengolahan CPO, Stimulan Peningkatan Kesejahteraan Petani
Oleh: Zulfa Amira Zaed
Koperasi Agro Tani Lestari telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT. Inti Guna Nabati yang dilakukan di Rumah Kito Resort Kota Jambi pada Kamis (31/10). Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman pangan Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Dulmuin dan Kepala Dinas perindag, UMKM dan Koperasi Kabupaten Sarolangun, Muslihadi.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk melaksanakan kemitraan jual beli Tandan Buah Sawit (TBS) dan pengelolaan kebun petani swadaya.
“Kami telah menandatangai nota kesepahaman mengenai kerjasama dalam penjualan TBS dan pengelolaan kebun petani swadaya anggota KATL,” ucap Sulistyono, ketua KATL.
Koperasi Agro Tani Lestari adalah asosiasi petani sawit swadaya dari Desa Mekarsari Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun yang sedang persiapan menuju sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Kerjasama ini untuk membina petani ini dilegalkan dalam bentuk MoU agar berkelanjutan. Kami berharap ini dapat menjadi pegangan semua pihak dalam menjalankan kerjasama. PT IGUN akan melakukan pembinaan secara menyeluruh mulai dari pengelolaan kebun hingga panen, kata Harun Al Rasyid, Komite Kemitraan PT IGUN.
Sependapat dengan Harun, Dulmuin, Kepala Dinas Tanaman pangan Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun berharap kerjasma ini memberikan hasil yang baik.
“Kami harapkan dapat dilaksanakan sebik-baiknya agar menjadi kemitraan yang sama-sama menguntungkan baik untuk perusahaan dan koperasi,” kata Dulmuin.
KATL yang merupakan koperasi konsumsi memiliki anggota sebanyak 301 petani dengan luas 535,36 hektare.
“Ketika petani melakukan praktek baik di kebun, tentu ada peningkatan produktifitas. Dengan kerjasama ini, semoga menjadi hal baik yang menguntungkan semua pihak. Kami selaku fasilitator dari KATL, mendukung kerjasama ini,” tutup Nurbaya Zulhakim, Direktur Yayasan Setara Jambi.*