• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi

Pemetaan Batas Desa Partisipatif, Acuan Program Pembanguan Desa Tepat Guna

Diseminasi pembelajaran pelaksanaan pemetaan batas desa partisipatif Provinsi Bengkulu dan Jambi di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan (21/8). (foto: Tim Setara Jambi)

Oleh: Zulfa Amira Zaed

Pemerintah Desa Pematang Pulai, Berembang, Sumber Agung, dan Pagar Ruyung telah melakukan pemetaan batas desa secara partisipatif. Batas desa menjadi hal penting sebagaimana yang disampaikan oleh Ayu Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada diseminasi pembelajaran pelaksanaan pemetaan batas desa partisipatif Provinsi Bengkulu dan Jambi dengan tema ‘Pemetaan partisipatif sebagai alternatif penyelesaian batas desa yang berbasis pengetahuan masyarakat desa’ di Hotel Kaisar Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2024).

“Batas desa adalah hal yang mutlak harus dimiliki oleh desa untuk menentukan arah pembangunan. Batas desa dan peta desa menjadi acuan dalam menentukan program dan menggunakan dana desa untuk pembangunan desa dan mempercepat SDGs,” kata Ayu.

Dengan didampingi Yayasan Setara Jambi, pemerintah desa tersebut membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) yang bertugas untuk melakukan pemetaan mulai dari musyawarah desa, musyawarah antar desa, hingga mengambil titik koordinat dengan desa sempadan.

“Kami di Desa Pematang Pulai menggunakan kearifan lokal dengan melakukan rapat balai. Datuk kades kami mensosialisaskin perihal pemetaan batas desa pada saat ada rapat balai. Dengan begitu, masyarakat turut mendukung proses pemetaan. Kami jadi mudah menghimpun informasi,” kata Iwan Arianto, Ketua PPBDes Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.

Diskusi publik yang dihadiri oleh 39 orang yang terdiri dari Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, camat, kepala desa, tim PPBDes, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) tingkat Kecamatan Bengkulu Utara, serta TAPM Provinsi Jambi ini menjadi refleksi bahwa pemetaan batas desa yang semula dianggap sulit dan mustahil dapat dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah desa beserta masyarakat.

Pemetaan batas desa partisipatif tidak hanya untuk mengetahui batas desa, tetapi juga untuk mengetahui potensi, peluang, serta tantangan yang dihadapi oleh desa sehingga pemerintah desa dapat menentukan program pembanguan desa yang tepat guna.

“Awalnya pemerintah dan masyarakat desa sangat awam dengan teknis pemetaan batas desa. Namun dengan asistensi dari Yayasan setara Jambi tim PPBDes dapat melakukan pemetaan mulai dari menggunakan peralatan pemetaan seperti GPS hingga menghasilkan peta batas desa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Setara Jambi atas pendampingannya selama ini,” kata Dede Sumarna, Tim PPBDes Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Pemetaan batas desa yang dilakukan tidak selalu tanpa kendala. Beberapa desa bahkan harus melakukan musyawarah anatar desa berulang kali untuk mencapai kesepakatan. Hal ini juga disampaikan oleh Muhammad Iqbal, Camat Sekernan Kabupaten Maurojambi.

“Saya selaku camat, memfasilitasi penyelesaian konflik terkait batas desa. Musyawarah tersebut tidak hanya sekali, bahkan tidak jarang harus ada adu argumen antar desa. Namun semua ini harus kita jalani demi pembangunan desa. Agar desa dapat mengidentifikasi potensi desa masing-masing yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat desa,” tutup M. Iqbal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *