• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi

Pemkab Sarolangun Dukung Percepatan Penerbitan STDB Melalui DBH Sawit

Oleh: Zulfa Amira Zaed

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan sosialisasi mengenai pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan bagi petani swadaya sawit di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Pelawan pada Kamis (20/7).

Pemkab Sarolangun menjelaskan kepada petani swadaya sawit yang hadir mengenai pentingnya STDB. Program ini merupakan program yang dialokasikan dari DBH sawit Pemkab Sarolangun.

“Pemerintah menyediakan berbagai program yang dapat dimanfaatkan petani swadaya untuk mengakses berbagai bantuan dari pemerintah kabupaten seperti sarana dan prasarana, subsidi pupuk, dan program lainnya,” kata Dedy Hendry, selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebuna Kabupaten Sarolangun.

Manfaat dari STDB bagi petani swadaya sawit adalah pendataan untuk mendukung statistik perkebunan; persyaratan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), persyaratan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), kelengkapan untuk mendapatkan bantuan APBN atau pendanaan lainnya, bahan penyusun kebijakan, peningkatan daya saing perkebunan mampu telusur (tracebility), serta penguatan tata kelola.

Sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang petani swadaya sawit dampingan Yayasan Setara Jambi. Petani menyambut dengan baik program percepatan penerbitan STDB tersebut. Dengan didampingi Yayasan Setara Jambi, petani berharap dapat meningkatkan kapabilitas pekebun untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat guna.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat kepada para petani swadaya agar kami dapat menerapkan sawit berkelanjutan,” tutur Sulistyono, petani swadaya sawit asal Kabupaten Sarolangun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *