Pemetaan Desa Partisipatif di Bengkulu Utara, Ujung Tombak Pembangunan Desa
Oleh: Zulfa Amira Zaed
Yayasan Setara Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu menggelar pembelajaran bersama dengan tema peran para pihak dalam mendorong percepatan pemetaan dan penegasan batas desa partisipatif di Grage Hotel pada Selasa (27/2/2024).
Diskusi tersebut dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu, BPN, Bappeda, P3PD, DPMD, Yayasan Kelopak Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bengkulu, Bapelitbangda, BPN Kabupaten Bengkulu Utara, Kabag Hukum Setda Bengkulu Utara, Camat Arma Jaya, serta masyarakat dari enam desa yang didampingi Setara Jambi untuk melakukan pemetaan.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menyampaikan dukungannya atas pemetaan desa yang dilakukan di Bengkulu Utara.
“Pemerintah Bangkulu Utara sangat mendorong percepatan penetapan batas desa partisipatif agar memahami kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh desa. Desa dapat memahami kendala yang dialami dan dapat mencegah terjadinya konflik antar desa,” kata Safnizar.
“Penetaan batas desa sangat penting untuk merencanakan pembangunan desanya. Karena itu sangat penting untuk segera kita lakukan pemetaan batas desa ini,” kata Gustiana, Sustainability Food Manager Yayasan Setara Jambi.
Pemetaan desa partisipatif ini dilakukan karena Setara Jambi yakin betul bahwa desa juga memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni untuk memetakan desanya. Setara memiliki andil sebagai fasilitator untuk mendorong tercapainya pemetaan yang berguna untuk pembangunan desa dengan menuangkannya ke dalam peta desa.
Setelah melewati rangkaian diskusi, didapatkan rencana tindak lanjut pemerintah kabupaten melalui DPMD dan Asistensi I Sekretariat Daerah Bengkuku Utara akan membentuk tim PPBDes dalam kurun waktu dua bulan ke depan untuk mendorong percepatan penetapan penegasan batas Desa (PPBDes).
Setelah bekerja selama 29 bulan untuk melakukan pemetaan batas desa partisipatif, Yayasan Setara Jambi masih akan terus berupaya menyelesaikan pemetaan seluruh desa dampingan di Bengkulu Utara. Saat ini telah terselesaikan sebanyak 80 persen wilayah.
Hal ini diharapkan dapat menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya. Untuk batas desa yang belum menemukan kesepakatan seperti di Desa Sumber Agung dan dua desa di wilayah Pagaruyung akan diselesaikan oleh Tim PPBDes Kabupaten untuk menengahi hal tersebut hingga mencapai tujuan. Sepakat.