Galakkan Konservasi Sungai, Setara Jambi Gelar Workshop Partisipatif di Kabupaten Tebo
Oleh: Zulfa Amira Zaed
Kabupaten Tebo memiliki banyak sungai yang berpotensi untuk mendukung keberlangsungan kehidupan. Maka menjadi penting untuk diperjuangkan.
Lubuk larangan merupakan satu upaya konservasi sungai yang berdampak sistemik pada berbagai sektor kehidupan mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga kesehatan dan lingkungan. Namun upaya konservasi sungai tidak hanya dengan membuat lubuk larangan, tetapi bisa juga dalam bentuk penanaman pohon di sempadan sungai, PerDes penjagaan sungai, ataupun membuat komunitas penjaga sungai yang secara rutin melakukan pemeliharaan di sungai.
Bertempat di ballroom Hotel Grand Ratu, Rimbo Bujang pada Jumat (26/12), workshop ini dihadiri lima pemerintah desa beserta tokoh masyarakat dan OPD terkait.
Kelima desa tersebut adalah Desa Malako Intan, Sumbersari, Mekarsari, dan Sido Rukun. Keempat desa tersebut memiliki sungai yang berpotensi untuk dibuat lubuk larangan, kerambah, atau sumber kebutuhan air sehari-hari.
“Kami senang sekali dengan pelatihan semacam ini. Jika caranya pastisipatif, saya yakin pasti dapat dilaksanakan di desa untuk melestarikan sungai,” kata Sulamto masyarakat Desa Sumbersari sekaligus GM PPSRU, sebuah asosiasi petani swadaya sawit.
Dalam workshop ini telah dipaparkan manfaat dan dampak dari lubuk larangan yang sudah sukses di Desa Rungai Rotan, Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diharapakan agar PemDes yang menghadiri workshop dapat mengambil pelajaran serta mengimplementasikannya di wilayah masing-masing.
“Kami memiliki berbagai program terkait konservasi sungai, desa-desa di Kabupaten Tebo dapat berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk bersama-sama menjaga sungai sehingga ikan yang jarang ditemui dapat kita upayakan agar kembali ada,” kata Dwi Setyaningsih dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Dalam workshop ini masing-masing desa telah menganalisis potensi yang telah dimiliki, upaya yang telah dilakukan, serta rencana yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
Desa Sido Rukun telah memiliki sungai yang berpotensi untuk dibuat kerambah. Terbukti dengan beberapa kerambah yang telah berhasil di sungai tersebut.
Desa Mekarsari telah terbangun kesadaran untuk melakukan konservasi sungai dibuktikan dengan normalisasi sungai yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat. Selanjutnya akan dibuat PerDes terkait konservasi sungai.
Desa lainnya juga tak kalah, masing-masing desa telah memiliki potensi sungai serta sumber daya manusia yang dapat diajak untuk turut serta menjaga sungai.