• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi

Lubuk Larangan Ditutup Untuk Buka Harapan Baru

Oleh: Zulfa Amira Zaed

Lantunan Surah Yasin dan doa syukur menjadi pertanda Lubuk Larangan Sungai pengabuan di Desa Sungai Rotan, Tanjung Jabung Barat, Jambi kembali ditutup pada Rabu (31/1).

Dihadiri oleh tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Sungai Rotan dan Setara Jambi, lubuk larangan yang telah dirawat selama delapan tahun ini semakin menjadi memicu masyarakat setempat untuk melakukan konservasi sungai.

Kini titik sungai yang dijadikan lubuk larangan menjadi bertambah, yaitu dua titik lubuk larangan yang terletak di hulu dan hilir sungai. Hal ini bukan hanya karena dukungan berbagai pihak tetapi kesadaran masyarakat Desa Sungai Rotan yang sudah terbangun akan pentingnya konservasi sungai.

Sejak ditutup pada tahun 2015, lubuk ini telah dua kali dipanen yaitu pada tahun 2018 dan 2023. Masyarakat tengah bersiap untuk melakukan tabur benih ikan untuk melestarikan ekosistem dan keseimbangan alam.

“Bagi kami, apa yang kita lakukan pasti akan kembali kepada kita. Jangan merasa rugi dengan adanya lubuk larangan bila tidak dapat mengambil ikan sewaktu-waktu. Kita akan memetik manfaatnya untuk keberlangsungan hidup,” kata Dapri, seorang warga Desa Sungai Rotan.

Lubuk ini merupakan satu upaya konservasi sungai yang didukung oleh Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPS-MRM) yang telah mendapatkan sertifikasi Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO).

“Kami siap mendukung untuk memberikan benih. Tak lupa juga kami mengajak petani sawit di sekitar sini untuk menjalankan GAP yang ramah lingkungan,” kata Suhaili, GM FPS-MRM.

Mendirikan lubuk larangan tak hanya butuh benih dan kekompakan masyarakat, tetapi juga butuh produk hukum. Oleh karena itu Pemerintah Desa Sungai Rotan juga telah mempersiapkan PerDes yang mengenai lubuk larangan.

“Kami telah memiliki draft PerDes yang dibantu penyusunannya oleh Setara Jambi. Selanjutnya kami akan tembuskan ke pemerintah tingkat kabupaten agar resmi secara hukum. Itu adalah upaya pemerintah desa untuk melestarikan sungai karena sungai adalah sumber kehidupan,” kata Nur Aina, Kepala Desa SUngai Rotan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *