Desa harus menganggarkan minimal 20 persen Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan
Diskusi Publik Para Pihak Untuk Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara
Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan salah satu kabupaten sentra pertanian pangan, di Kecamatan Arma Jaya memiliki lahan peruntukan pangan yang luas sebanyak 1518 Hektar untuk mengembangkan tanaman padi, juga mengembangkan tanaman jangung, cabe dan lainnya. Sawah sudah dikelola secara intensif dengan tiga kali musim tanam. Antar desa terdapat tradisi pengaturan kesepakatan penanaman padi secara bersama-sama, karena pengairan sawah mengandalkan satu irigasi yang masih merupakan peninggalan bangunan Belanda. Hasil pertanian padi tidak hanya mencukupi kebutuhan konsumsi keluarga tapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Banyak program pemerintah yang telah dilakukan untuk menggalakkan pertanian pangan lestari, diantaranya Rumah Pangan Lestari dan ‘Inovasi Sigampang’, program ini mendorong setiap keluarga untuk memanfaatkan pekarangan untuk tanaman bumbu-bumbu dapur, sayur-mayur yang mudah tumbuh untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan keluarga.
Lalu apa tantangan yang dihadapi petani pada saat ini? Pertama, pengairan; irigasi yang mulai rusak, debit air yang berkurang, pupuk subsidi yang berkurang, ancaman alih fungsi menjadi peruntukan lain. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa dilakukan diskusi public pada hari ini. Diskusi public dihadiri oleh 45 Orang partisipan terdiri dari petani dan pemerintah desa, camat dan Pemerintah Kabupaten hadir di dalam Diskusi Publik, 19 orang diantaranya adalah perempuan.
Tematik diskusi yang mendapatkan respon banyak adalah pemaparan narasumber dari Dinas PMD yaitu Pak Fahmiliza (KASI Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa) menyebutkan “Peraturan Pemerintah telah mengatur bahwa Pemerintah Desa harus menggunakan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, baik untuk peningkatan kapasitas petani ataupun pembangunan sarana-prasarana pertanian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat” ungkap Pak Fahmi.
Penggunaan anggaran tidak dibatasi dengan jumlah sepanjang itu betul-betul menjadi kebutuhan penting berdasarkan dengan analisis dan musyawarah bersama. Adanya kebijakan ini menjadi peluang positif yang dapat dimanfaatkan oleh Kelompok Tani dan Pemerintah Desa dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sektor pertanian pangan di setiap desa. modalitas sosial yang telah dimiliki sebelumnya yaitu tradisi pertanian pangan yang kuat, kelompok tani, lahan pertanian pangan yang luas, tentu akan lebih berkembang lagi dengan adanya dukungan dana desa.
Ancaman alih fungsi akibat tergoda dengan tanaman lain yang terjadi di hampir setiap desa, juga adanya potensi batu bara di Desa Sumber Agung dan Desa Sidodadi mengakibatkan munculnya kekhawatiran dari kelompok tani, oleh karena itu selain membangun kesadaran kepada petani juga perlu bagi Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang juga disertai dengan Peraturan Desa di setiap desa, sehingga proteksi lahan pertanian pangan selaras antar keinginan petani, pemerintah desa dan juga Pemerintah Kabupaten.
Disampaikan oleh salah seorang partisipan yaitu Dede Sumana Ketua Gapoktan Desa Sumber Agung, bahwa bantuan bibit unggul secara rutin dari pemerintah sangat membantu petani kecil, akan tetapi hal ini bukanlah solusi jangka panjang karena harapannya intensitas kegiatan pertanian padi akan terus meningkat sehingga diperlukan solusi jangka panjang, alangkah baiknya jika ada penangkaran benih sendiri yang dapat dikembangkan kelompok tani untuk pemenuhan kebutuhan benih secara mandiri, juga tentang pupuk, kesediaan pupuk subsidi hingga saat ini sangat membantu meringankan biaya produksi petani, tapi inipun bukanlah solusi jangka panjang, perlu dukungan dari pemerintah agar kelompok tani mampu memproduksi pupuk sendiri untuk kebutuhan kegiatan pertaniannya.
Diskusi public ini berhasil menjembatani sharing informasi antar petani dengan Instansi Pemerintah, petani menyampaikan tantangan di dalam kegiatan pertaniannya dan pemerintah menyampaikan apa saja kebijakan dan program yang tersedia untuk mendukung kegiatan pertanian pangan. Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak H. Fitriyansyah S.STP, MM meminta kepada petani untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Setara Jambi ditengah-tengah petani dan meminta kepada OPD terkait untuk mendukung program kerja Setara karena sangat selaras dengan program pemerintah kabupaten Bengkulu Utara.