• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Sawit
Scoping

Scoping

Proses Awal Mendorong Sertifikasi ISPO untuk 1100 Petani di Jambi, Kolaborasi Percepatan Implementasi RAD – KSB Jambi.

Penulis            : Ali Suharjo

Jambi – Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi ekspor unggulan Indonesia. Salah satu turunan kelapa sawit yang laris dipasaran internasional adalah Cruide Palm Oil (CPO). Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2022 volume ekspor CPO Indonesia mencapai 25,02 Juta Ton dengan nilai ekspor US$27,77 miliar. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor kelapa sawit terbesar di Dunia.

Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia terus berupaya melakukan perbaikan baik secara kualitas dan kuantitas. Dalam praktiknya, pembangunan industri kelapa sawit harus berpedoman pada prinsip berkelanjutan, pembangunan yang adil dan inklusif tanpa melupakan aspek lingkungan hidup. Dalam upaya, percepatan pembangunan industri kelapa sawit berkelanjutan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020, tentang Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO. Perpres tersebut mengharuskan seluruh pelaku usaha kelapa sawit harus memiliki sertifikasi ISPO.

Penerapan sertifikasi pada sektor Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) akan lebih mudah dilaksanakan dibandingkan pada sektor perkebunan rakyat atau pekebun swadaya. Tantangan sertifikasi pada sektor pekebun swadaya sangat kompleks, sehingga perlu ada komitmen bersama dan dukungan berbagai pihak untuk percepatan implementasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai wadah pengembangan dan implementasi kelapa sawit berkelanjutan berstandar internasional, turut ambil bagian dalam percepatan implementasi sertifikasi ISPO bagi petani swadaya. Pada tanggal 11 Mei 2022 lalu, RSPO telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tebo dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Tujuan MoU ini untuk meningkatkan inklusi pekebun sawit dalam ekosistem yang berkelanjutan melalui skema sertifikasi ISPO.

RSPO jugan menggandeng Yayasan Setara Jambi sebagai pelaksana kegiatan pendampingan di tiga kabupaten berbeda. Hal tersebut diungkapkan Rido Iskandar selaku Sustainability Palm Oil Manager Yayasan Setara Jambi.

“Alhamdulillah Setara Jambi dipercaya oleh RSPO Indonesia untuk ambil bagian dalam MoU tersebut. Tujuaanya untuk percepatan implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD – KSB) di Provinsi jambi. Kita akan melakukan pendampingan petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten TANJABBAR (Tanjung Jabung Barat), Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun. Nantinya kita akan mendapingi 1100 petani swadaya untuk sertifikasi  kelapa sawit berkelanjutan ISPO dan RSPO.” Ungkapnya.

Mengawali kegiatan tersebut, Yayasan Setara Jambi melakukan update  program dan assessment di tiga kabupaten berbeda, bertujuan untuk menggali potensi dan tantangan yang akan dihadapi.

“Bulan ini kami telah melakukan update kegiatan bersama Stake Holder terkait dimasing – masing kabupaten, dimulai dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat kemudian Kabupaten Sarolangun dan terakhir Kabupaten Tebo. Selain, itu kami juga melakukan assessment awal dibeberapa desa, tujuannya untuk menggali potensi dan tantangan yang akan dihadapi”. Imbuhnya.

Lebih lanjut Saudara Rido Iskandar yang juga sebagai koordinator program tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah pendampingan dimulai dari pendataan, pelatihan dan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.

“Untuk kegiatannya, ditahun pertama ini akan dilakukan pendataan dan pemetaan, tahun kedua akan diadakan pelatihan ToT (Training of Trainer) yang akan melibatkan fasilitator daerah (FASDA) dan junga pelatihan ditingkat pekebun atau petani dan tahun ketiga kita akan mendorong pekebun swadaya untuk sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan ISPO dan RSPO.” Lanjutnya.

“Kegiatan kita kan fokusnya pada kerja – kerja pendampingan bagi petani, jadi nanti akan ada staf Setara Jambi yang akan ditugaskan melakukan kegiatan pendampingan dimasing – masing tempat kegiatan. Masing – masing akan tanggal selama 20 hari di lapangan. Harapannya mereka dapat lebih dekat dengan petani dan bisa saling bertukar informasi dengan petani.” Tutupnya.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *