• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Sawit
Pelaksanaan Audit ISPO Tahap 2 Perkumpulan Petani Swadaya Bangun Saranten

Pelaksanaan Audit ISPO Tahap 2 Perkumpulan Petani Swadaya Bangun Saranten

Proses Sertifikasi ISPO pekebun Swadaya Pertama di Tebo

Penulis                        : Ali Suharjo

Bangun Seranten, Tebo – Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan.

Pemerintah Tebo sebagai daerah telah lama berkomitmen untuk mengembangan ekonomi hijau tentu sangat mendukung adanya Inisiatif-inisiatif yang muncul dari pekebun swadaya untuk pengelolaan kebun secara berkelanjutan.

Perkumpulan Petani Swadaya Bangun Seranten (PPS-BS) merupakan organisasi petani kelapa sawit swadaya yang berdomisili di Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo. PPS-BS merupakan salah satu Lembaga dampingan Yayasan Setara Jambi yang di-support oleh Program SPOS Indonesia – KEHATI. PPS-BS berkomitmen mengikuti kaidah kelapa sawit berkelanjutan dengan skema Sertifikasi ISPO dan RSPO.

Pengurus ICS (Internal Control System/Sistem Kendali Internal) yang digawangi Bapak Ihwanudin selaku Ketua PPS-BS yaitu sangat antusias sekaligus berdebar-debar menghadapi proses audit yang dilaksanakan selama 5 hari, karena audit tahap 2 ini merupakan penentu berhasil atau tidaknya terbit sertifikasi ISPO  nantinya. Proses ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi kelompok, sebagai proses peningkatan kapasitas untuk lebih siap menghadapi pelaksanaan audit RSPO yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun depan. 

Ketua PPS-BS, Ikhwanudin menjelaskan “bahwa saat ini yang baru dilakukan adalah audit ISPO dengan jumlah petani yang mengikuti sertifikasi yaitu sebanyak 212 dan luah lahan 399.66 Ha. Audit ISPO Tahap I telah dimulai sejak bulan Juni 2022 dan Audit ISPO Tahap II diakukan pada tanggal 12 – 17 Desember 2022 yang lalu, kami sangat beruntung karena memiliki kesempatan pertama kali di Kabupaten Tebo untuk melaksanakan audit sertifikasi ISPO, proses dan hasil sertifikat nantinya akan membawa dampak positif terhadap kemajuan pekebun, seperti adanya peningkatan produktivitas dari hasil pelatihan budidaya yang telah dilakukan kepada seluruh anggota, perbaikan harga ataupun perhatian dari Pemerintah dan Perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan pekebun”.  

“PPS-BS baru saja melakukan audit ISPO Tahap II, untuk Tahap I udah bulan Juni lalu. Saat ini yang ikut baru 212 orang dan luas 399,66 Ha dan tidak menutup kemungkinan tahun depan akan tambah anggota” ungkap bapak dua anak tersebut penuh semangat.

Sementara itu Riki Saputra staff Yayasan Setara Jambi yang ditugaskan mendampingi pelaksanaan Audit ISPO Tahap II di PPS-BS mengungkapkan, lembaga sertifikasi yang melakukan audit adalah PT. Trifos Internasional Sertifikasi (TRIC) dan sedang dalam Proses Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Kalau LS yang bekerja sama dengan PPS-BS itu TRIC, saat ini sedang dalam tahap akreditasi KAN. Jadi, dalam Audit ISPO Tahap II di PPS-BS ini juga dilakukan witness oleh KAN. Ini pertama kalinya Yayasan Setara Jambi melakukan pendamping secara langsung untuk Audit ISPO” ungkap bapak muda tersebut.

“Kalau prinsip dan kriteria penilaian ISPO untuk petani swadaya mengacu pada Permnetan Nomor 38 Tahun 2020 Lampiran II. Ketidaksesuaian di Audit Tahap II ini ada 2 dan kemarin setelah closing meeting langsung kami diskusikan dengan pengurus akan ditindaklanjuti setelah tahun baru” tutupnya.

TRIC dalam pelaksanaan Audit ISPO Tahap II di PPS-BS menugaskan 2 orang auditor dan 1 auditor magang. Selain Tim dari TRIC, turut hadir juga asesor dan tenaga ahli dari Komite Akreditasi Nasional yaitu Bapak Adi Husada sebagai asesor dan Bapak Dedi Junaedi sebagai tenaga ahli.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *