• 0741-5911449
  • info@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Sawit
Dialog Petani Swadaya Berkelanjutan FPS-MRM dan APBML bersama Bupati

Dialog Petani Swadaya Berkelanjutan FPS-MRM dan APBML bersama Bupati

Dialog Petani Swadaya Berkelanjutan FPS-MRM dan APBML bersama Bupati

SETARA Jambi, bersama Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), Asian Agri, melakukan Dialog Petani Swadaya Berkelanjutan Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPS-MRM) dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) bersama Bupati Tanjabbar. Disamping itu juga dilakukan Penyerahan Sertifikat RSPO, Melakukan Dialog dengan Petani dan Peninjauan Lubuk Larangan di Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjabbar. Dalam Penyerahan Sertifkat RSPO ini langsung dilakukan Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Direktur Setara Jambi, Nurbaya Zulhakim mengatakan, pada bulan Maret 2020 telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Proses sertifikasi khususnya ISPO untuk pekebun dapat didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.

“Dana tersebut disalurkan melalui kelompok pekebun, gabungan kelompok pekebun, atau koperasi, dan dapat diberikan selama masa sertifikasi di tahap awal. Artinya pendanaan dan pembiayaan untuk sertifikasi bagi pekebun kecil dapat diakses melalui dukungan dari pemerintah. Namun meskipun tersedia peluang akses pendanaan untuk pekebun swadaya, tapi fakta lemahnya kelembagaan pekebun, rendahnya kapasitas pekebun dan pengurusan dokumen seperti legalitas lahan atau SHM dan legalitas komoditas (STDB, red) menjadi faktor penghambat menuju sertifikasi,” kata Nurbaya Zulhakim Kamis (10/6) lalu.

Selain memperbaiki aspek budidaya, kelompok tani juga menunjukkan komitmen perlindungan dan pemulihan lingkungan, salah satunya membangun inisiatif bersama Pemerintah Desa membuat program Koservasi Sungai dalam bentuk pengelolaan “Lubuk Larangan” di Desa Sungai Rotan, dana insentif yang diterima kelompok salah satunya digunakan untuk mendukung pengelolaan Lubuk Larangan.

Kawasan lubuk larangan menjadi salah satu kearifan lokal masyarakat di Desa Sungai Rotan. Kawasan ini berada sepanjang 700 meter dimulai dari Sungai Nelang hingga ke Lubuk Kincir yang merupakan tempat hidup dan berkembang biaknya ikan-ikan besar seperti ikan Semah, Baung, Lampam, Udang Galah dan lainnya. Pembukaan lubuk larangan di Desa Sungai Rotan dilakukan selama 5 tahun sekali yang diputuskan secara bersama-sama.

“Biasanya pembukaan lubuk larangan dilakukan pada musim kemarau atau menjelang idul fitri. Dengan menggunakan alat yang ramah lingkungan seperti jala, jaring dan pancing. Sementara APBML pun bersama dengan Pemerintah Desa Lubuk Lawas melakukan program yang sama telah menerapkan pengelolaan Lubuk Larangan pada tahun 2020 lalu,” jelasnya.

Maksud dan tujuan dari acara ini adalah Penyerahan sertifikat RSPO dan dana kredit kepada FPS-MRM dan APBML yang akan diserahkan oleh Bapak Bupati kepada Ketua FPS-MRM dan APBML. Penyerahan legalitas STDB oleh Disbunak kepada petani. Dialog Petani bersama Bupati dan peninjauan Lubuk Larangan oleh Bupati.

“Buyer yang membeli kredit FPS-MRM dan APBML adalah Unilever, Body Shop dan ATC. Dana kredit RSPO yang diterima, selain untuk biaya audit survilance, juga untuk kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan,” paparnya.

Dalam kegiatan selain dihadiri Sekda Tanjabbar, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Tanjabbar, Ketua DWP Tanjabbar, masyarakat, turut hadir Pemerintah Desa Sungai Rotan dan Desa-desa lainnya di sekitar Sungai Rotan, anggota RSPO FPS-MRM dan APBML, Pemerintah Kecamatan Renah Mendaluh dan Tungkal Ulu, Dinas Perkebunan dan Peterankan Kabupaten Tanjabbar, NGO dan Stakeholder, serta Perusahaan Asian Agri.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, panitia akan menerapkan Protokol Kesehatan selama acara berlangsung.

Sementara, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, melihat jumlah petani dan luas kebun yang lolos sertifikasi, jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan total jumlah petani swadaya yang ada di Kabupaten Tanjabbar, namun in ibis amenjadi contoh bagi seluruh petani, dengan membuktikan kepada pasar internasional bahwa petani kecil mampu mewujudkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan.

“Apa yang telah dilakukan oleh FPS-MRM dan APBML ini sejalan dengan program pemerintah nasional untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” ujar Bupati.Pemerintah selama ini terus mendorong pelaksanaan sertifikasi RSPO untuk seluruh petani di Indonesia. Diharapkan FPS-MRM dan APBML berhasil memperoleh sertifikasi ISPO, sehingga lengkap memiliki label sertifikasi internasional, dan label sertifikasi nasional.“Kepada seluruh para pihak, perusahaan NGO, kami mendukung petani swadaya untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Tanjabbar. Kami apresiasi apa yang dilakukan IDH dan Setara, termasuk perusahaan dan stakeholder, smeoga apa yang kita lakukan dapat berjalan seperti yang diiginkan,” harapnya.Sebelumnya, Kades Sungai Rotan, Zaudi mengucapkan banyak terimakasih kepada Setara Jambi yang telah membimbing dan membina petani di Desa Sungai Rotan sejak tahun 2015 silam hingga saat ini.“Dari pendampingan lahirlah FPS. Di Desa Sungai Rotan 80 persen mata pencahrian masyarakat adalah petani dan buruh, terbantu sekali kami dengan kehadiran Setara di Desa Sungai Rotan, sehingga penghasilan petani menjadi lebih baik,” jelas Kades.

Landscape Manager Yayasan IDH Area Jambi-Sumatera Selatan, Khusnul Zaini mengatakan, dengan kegiatan yang dilaksanakan terlebih dengan kehadiran Bupati Tanjabbar dapat memperkuat keyakinan Yayasan IDH dan Setara dalam kerjasama yang dilakukan dengan petani di Desa Sungai Rotan. Pihaknya akan konsisten dalam termasuk dalam permasalahan legalitas lahan milik petani.

“Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan RSPO oleh petani setempat, diantaranya dampak lingkungan pun bisa dikurangi sedemikan rupa, jmainan pasar dan menghasilkan sawit yang berkelanjutan. IDH dan Setara bersama pemerintah, perusahaan dan petani terjalin harmonisasi, sehingga harus terdapat kolaborasi para pihak,” tandas Khusnul Zaini.

Dalam dialog terdapat pertanyaan-petanyaan dari petani Desa Sungai rotan, seperti yang ditanyakan Al Ikram, yang membinta bantuan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi petani yang belum memiliki SHM, dan Budi yang meminta adanya bantuan pupuk organik, untuk menjaga kelestarian lingkungan. Bupati Tanjabbar pun merespon kedua pertanyaan tersebut dan bernajni akan mendata petani yang belum memiliki untuk segera dibuatkan SHM, sedangkan untuk pupuk organik, Bupati akan berkoordinasi dengan dinas terkait, agar bisa dilakukan penggunaan pupuk organik bagi petani sawit di Tanjabbar.

Untuk diketahui, FPS-MRM merupakan forum petani yang berada didesa Merlung, Lubuk Terap Rantau Pauh, Pulau Benar dan Sungai Rotan yang memiliki jumlah anggota sebanyak 318 orang dengan luas kebun 787.462 hektar yang sudah berdiri sejak tahun 2015. Dari tahun 2016 FPS-MRM telah mendapatkan sertifikat minyak sawit berkelanjutan RSPO. Kedepannya melangkah maju menuju sertifikat ISPO. Dari premi sertifkasi RSPO, dengan dana premi RSPO, APBML melakukan kegiatan sosial seperti memberikan pelatihan kepada anggota tentang BMP, PHT, K3, NK dan lainnya yang menyangkut perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Pembagian sembako setiap tahunnya kepada seluruh anggota. Bantuan masker dan APD ke satgas Covid-19 yang berada didesa. Pembangunan kantor. Memberikan bantuan bibit ikan untuk konservasi Lubuk Larangan. Kedepannya dengan premi RSPO, FPS-MRM akan memberikan bantuan pupuk ke anggota, agar produksi sawit seluruh anggota meningkat.

Sedangkan APBML, yang berdiri tahun 2018 dengan jumlah anggota 218 orang petani, dan tahun 2019 menerimasertifikat RSPO dan dana promosi sharing dari RSPO. Tahun 2020 APBML melakukan kegiatan sosial seperti, memberikan bantuan pendidikan kepada anak anggota. Bantuan sembako kepada seluruh anggota. Bantuan pupuk kepada seluruh anggota. Memberikan bantuna dana renovai ke masjid. Menjamin kesehatan seluruh anggota dengan BPJS, dan memberikan pelatihan terkait praktek budaya yang berkelanjutan. (adv)

Sumber : Jambi_Ekspres

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *