Penyerahan secara simbolis kartu
kepesertaan baru BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Tanjabbar
Asosiasi Petani Berkah Mandah
Lestari (APBML) telah konsisten mensosialisasikan manfaat dari program BPJS
Ketenagakerjaan kepada petani dalam hal ini para anggota tani yang tergabung di
asosiasi. Kini sebanyak 290 petani telah menjadi peserta aktif dalam program
BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu pengurus APBML, Machfur mengatakan banyaknya manfaat apabila ikut serta
dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapat perlindungan Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK), petani juga bisa mendapatkan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui keikutsertaan asuransi ini, artinya petani sudah melindungi dirinya.
Ketika mengalami kecelakaan kerja, maka biaya perawatan sepenuhnya ditanggung
oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya. Kemudian apabila ada anggota
yang meninggal dunia dan status kepesertaannya aktif, maka ahli waris akan
mendapat santunan kematian dari program JKM.
“Beberapa
waktu lalu, salah satu anggota asosiasi kami ada yang meninggal dunia. Dari
BPJS Ketenagakerjaan keluarga mendapatkan santunan dari Jaminan Kematian
sebesar Rp.42.000.000”, ujar Machfur.
Ketua
APBML, Ardiansyah menjelaskan melalui kerjasama antara APBML dan BPJS
Ketenagakerjaan, petani tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor BPJS
Ketenagakerjaan di Tungkal Ilir (3 jam perjalanan) untuk melakukan pendaftaran,
membayar iuran bahkan klaim asuransi. Segala bentuk berkas dan dokumen yang
dibutuhkan di fasilitasi oleh APBML.
“Pendaftaran BPJS,
kami ajukan melalui asosiasi. Untuk premi atau iuran bulanan sebesar Rp.16.800
per orang, alhamdulillah APBML membayarkan secara penuh untuk 1 tahun kepada
seluruh anggota. Jadi total premi yang asosiasi keluarkan senilai 58 juta
rupiah. Anggaran ini kami pakai dari dana kredit RSPO asosiasi, harapannya dengan
adanya perlindungan ini petani memiliki jaminan keamanan saat bekerja dikebun”,
jelas Ardiansyah.
Tulis Komentar