• 0741-5911449
  • baya@setarajambi.org
  • Mayang, Komplek Kehutanan, Jambi
Pangan
Musyawarah Petani Desa Kunangan Terkait Dengan Penolakan Terhadap Rencana Pembangunan Stockpile Batu

Musyawarah Petani Desa Kunangan Terkait Dengan Penolakan Terhadap Rencana Pembangunan Stockpile Batu

Desa Kunangan adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, dengan jumlah penduduk 1.267. Selain sebagai petani sebagian besar penduduk juga mengantungkan hidupnya sebagai buruh kapal.

Di Desa Kunangan terdapat 70 Ha sawah yang ditanam satu kali setiap tahun, terdapat 219 petani yang mengelola sawah baik sebagai petani pemilik ataupun hanya sebagai petani penggarap. Rata-rata produksi gabah mencapai 5 ton/Ha/tahun. Hasil beras dari 1 Hektar sawah dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 4-6 keluarga warga Desa Kunangan untuk 1 bahkan 2 tahun, terbukti gagal panen tahun lalu tidak membuat keluarga petani Desa Kunangan menjerit karena simpanan hasil sawah 2 tahun lalu yang dimiliki masih cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sampai dengan sekarang, inilah wujud kedaulatan pangan di tingkat desa.

Akan tetapi saat ini petani menjadi risau dengan telah dilakukannya penimbungan irigasi oleh salah satu perusahaan yang diindikasi akan membangun stockpile batubara di atas lahan sawah seluas 4 Hektar yang telah dibeli oleh perusahaan sejak beberapa tahun lalu. Jika pembangun stockpile ini terus dilanjutkan dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi petani dan kelangsungan kegiatan pertanian padi. Pertama  hilangnya irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan bagi sawah, kedua dampak keberadaan stockpile akan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap petani, tanah, air dan tanaman. Kerusakan lahan secara pasti akan memaksa petani menghentikan kegiatan bersawah, dengan hal ini tentu menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk membeli (dengan harga murah) lahan sawah milik petani untuk ekspansi penguasaan lahan untuk kepentingan industry stockpile batubara.

Saat ini sebagian besar sawah ataupun lahan kebun yang ada di Desa Kunangan telah beralih kepemilikan kepada pengusaha, banyak warga yang telah menjual tanahnya karena tidak ada pilihan ketika mereka membutuhkan dana ataupun karena termakan bujuk rayu. Akan tetapi tentu semua ini dengan sendirinya akan mebawa warga desa menuju kemiskinan, menjadi buruh di tanah/ kampung sendiri. Sebelumnya luas sawah di Desa Kunangan mencapai 120 Hektar, akan tetapi 50 Hektar sawah telah beralihfungsi dan berpindah tangan ke pengusaha.

Dalam  RTRW Kabupaten Muaro Jambi memang telah menetapkan Desa Kunangan dan sekitarnya sebagai sentra industry karena terdapat pelabuhan kapal ekspor impor Talang Duku, akan tetapi penetapan ini tidak harus mengorbankan wilayah kelola masyarakat berpindah tangan ataupun hilang demi kepentingan industry. Hilangnya sawah Desa Talang Duku menjadi contoh terdekat seharusnya menjadi pembelajaran kita bersama.

Beragam inisiatif pengembangan produk local, proteksi areal pangan dan dukungan sarana-prasarana yang telah dilakukan sejatinya menjadi pertimbangan bersama untuk mendukung petani Desa Kunangan dalam mempertahankan sawah dan areal pertanian pangan lainnya:

a.       70 Hektar sawah tidak hanya menjadi sumber pangan (beras) bagi warga Desa Kunangan akan tetapi juga di sawah ini telah dikembangkan benih varietas local Sailun Salimbai  yang telah dipatenkan.

b.      Sawah juga menjadi sumber pemenuhan protein, setiap masuk musim tanam terdapat banyak ikan di sawah yang tidak hanya untuk warga Desa Kunangan tapi juga warga lain di luar Desa Kunangan yang dikenal dengan tradisi Bekarang.

c.       Telah dipetakan sawah seluas 70 Ha melalui program Redistribusi oleh BPN bersama Setara Jambi, yang mensyaratkan bahwa sawah yang telah dipetakan tidak dapat diperjual belikan ataupun dialihfungsikan.

d.      Telah banyak sarana dan prasarana yang telah dibangun untuk mendukung kegiatan pertanian sawah baik dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, baik menggunakan dana APBN, APBD dan Dana Desa.

e.      Desa Kunangan telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh BPN Muaro Jambi.

f.        pengembangan produk Beras local cap ‘Kunangan’ dan kerupuk ‘Kemplang Sengarat’.

g.       Terdapat Gapoktan Bina Tani yang seluruh anggotanya aktif bersawah.

h.      Telah terbentuk Kelompok Wanita Tani yang anggotanya juga aktif bersawah juga memanfaatkan areal lain untuk menanam holtikultura.

Mohon dukungan pemerintah dan semua pihak untuk dapat membantu Desa Kunangan memperahankan kedaulatan pangan desanya. Jika tidak, maka dapat dipastikan sawah kunangan hanya akan tinggal kenangan.

Kepala Desa Kunangan M. Fauzi mengatakan “jangan lagi ado yang menjual sawahnyo ke pengusaha, kito harus samo-samo menjaga kelestarian sawah kito, coba lihat Sakean, Talang Duku dan Desa-desa lainnyo semuo sawah lah berganti kelapo sawit, stockpile batubara jangan sampai sawah kito jugo bernasib samo”.

Di lanjutkan oleh Pak Shahril sala satu petani  “jangan lah sampai ado bangun tempat batubara, pasir atau lainnyo, kareno itu nanti pasti akan mengangu saluran irigasi, sementaro sawah kito ini sangat bergantung samo irigasi, macam sekarang ini, kemaren kito belum selesai naman air lah kering, tibo sekarang hujan beberapa hari padi teggelam ”.

Hasil musyawarah petani :

Oleh karena itu, demi kelangsungan kegiatan pertanian pangan di sawah Desa Kunagan, maka seluruh petani didukung oleh pemerintah desa menyatakan menolak rencana pembangunan stockpile batubara di areal sawah Desa Kunagan.

Karena itu dengan segenap kerendahan hati memohon kepada pemerintah untuk :

1.       Membatalkan izin pembangunan stockpile batubara di areal sawah Desa Kunangan.

2.       Mengembalikan fungsi irigasi yang telah ditimbun oleh pihak perusahaan dan melakukan normalisasi irigasi untuk manfaat yang lebih optimal bagi kegiatan pertanian sawah.

3.       Segera bentuk Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.

4.       Dukung pemerintah desa untuk membentuk Peraturan Desa tentang perlindungan sawah.

Hasil musyawarah akan dikirim kepada pemerintah terkait seperti : Dinas Pertanian Tanaman Pangan, BLHD, Dinas PU, PTSP, Dinas ESDM, DPRD baik kabupaten Muaro Jambi ataupun Provinsi Jambi.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *