Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) Tanjung Sehati Desa Mekar Jaya Kec.Tabir Selatan Merangin, tak
pernah menyangka akan menerima kunjungan dari Atase Pertanian Kedutaan Belanda
di wilayah mereka. Atase Pertanian Kedutaan Belanda, Jean Rummenie yang juga
didampingi oleh perwakilan RSPO (Round Table On Sustainable Palm Oil)[1][1] Malaysia, INA-SWG Jakarta, Setara
Jambi, Dinas Perkebunan Propinsi Jambi dan Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin
melakukan kunjungan ke Desa Mekar Jaya pada tanggal 30 Januari 2012 setelah
sebelumnya (29 Januari 2012) sempat berkunjung dan berdiskusi dengan Bapak
Wakil Gubernur Propinsi Jambi Fachrori mengenai maksud dari kunjungan Kedutaan
Belanda di Jambi.
Dalam kunjungannya di Desa
Mekar Jaya, Kedutaan Belanda mengaku kagum dengan komitmen Gapoktan Tanjung
Sehati dalam menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan. Gapoktan Tanjung
Sehati yang diketuai oleh Bapak Jalal Sayuti merupakan gabungan kelompok tani
kelapa sawit mandiri yang selama ini memiliki komitmen terhadap penerapan
prinsip kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan standar Prinsip dan Kriteria
RSPO. Gapoktan yang berdiri sejak tahun 2009 dan memiliki anggota lebih dari
300 orang petani ini mampu membuktikan bahwa petani mandiri yang dianggap remeh
dan dipandang sebelah mata bisa menjadi kekuatan yang besar bila
berkelompok/berorganisasi dan diberikan ruang terhadap akses informasi dan
pengetahuan. Bekerja sama dengan Yayasan Setara Jambi, usaha-usaha perbaikan yang
berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, pendokumentasian, penerapan
budi daya perkebunan yang baik, usaha untuk meningkatkan produksi dan
pendapatan petani kecil terus menerus dilakukan. Karena itu, pihak kedutaan
Belanda siap mendukung sepenuhnya usaha Gapoktan untuk mengajukan sertifikasi
RSPO bagi petani mandiri di Desa Mekar Jaya Kec.Tabir Selatan Kabupaten
Merangin. Pemerintah Propinsi Jambi dan Kabupaten Merangin melalui Dinas
Perkebunan juga menyatakan dukungan yang sama atas usaha yang dilakukan oleh
Gapoktan Tanjung Sehati dalam menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan.
Menurut bapak Jalal Sayuti, komitmen untuk menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan dilakukan bukan karena atas dasar kepentingan untuk mengejar sertifikat RSPO, tapi merupakan keinginan untuk membuktikan kepada banyak pihak bahwa tidak hanya perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang mampu menjadi bagian dari penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan, tapi petani mandiri yang memiliki kelembagaan petani yang kuat juga mampu melakukan hal yang sama. Ditambahkan oleh Bapak Jalal Sayuti, penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan juga memberikan manfaat bagi petani itu sendiri, baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
[1][1] RSPO merupakan asosiasi
nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri
minyak sawit - produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit,
produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM pelestarian
lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial. RSPO bersama para pemangku
kepentingan bertujuan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar
global untuk minyak sawit berkelanjutan.
Tulis Komentar