SETARA Jambi, bersama Yayasan Inisiatif
Dagang Hijau (IDH), Asian Agri, melakukan Dialog Petani Swadaya Berkelanjutan
Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPS-MRM) dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) bersama Bupati Tanjabbar. Disamping itu juga
dilakukan Penyerahan Sertifikat RSPO, Melakukan Dialog dengan Petani dan
Peninjauan Lubuk Larangan di Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh
Kabupaten Tanjabbar. Dalam Penyerahan Sertifkat RSPO ini langsung dilakukan
Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Direktur Setara Jambi, Nurbaya
Zulhakim mengatakan, pada bulan Maret 2020 telah diterbitkan Peraturan Presiden
Nomor 44 Tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Indonesia. Proses sertifikasi khususnya ISPO untuk pekebun dapat didanai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang -undangan.
“Dana tersebut disalurkan melalui kelompok pekebun, gabungan
kelompok pekebun, atau koperasi, dan dapat diberikan selama masa sertifikasi di
tahap awal. Artinya pendanaan dan pembiayaan untuk sertifikasi bagi pekebun
kecil dapat diakses melalui dukungan dari pemerintah. Namun meskipun tersedia
peluang akses pendanaan untuk pekebun swadaya, tapi fakta lemahnya kelembagaan pekebun, rendahnya kapasitas pekebun dan pengurusan dokumen seperti legalitas
lahan atau SHM dan legalitas komoditas (STDB, red) menjadi faktor penghambat
menuju sertifikasi,” kata Nurbaya Zulhakim Kamis (10/6) lalu.
Selain memperbaiki aspek budidaya, kelompok tani juga
menunjukkan komitmen perlindungan dan pemulihan lingkungan, salah satunya
membangun inisiatif bersama Pemerintah Desa membuat program Koservasi Sungai
dalam bentuk pengelolaan “Lubuk Larangan” di Desa Sungai Rotan, dana insentif
yang diterima kelompok salah satunya digunakan untuk mendukung pengelolaan
Lubuk Larangan.
Kawasan lubuk larangan menjadi salah satu kearifan lokal masyarakat di Desa Sungai Rotan. Kawasan ini berada sepanjang 700 meter dimulai dari Sungai Nelang hingga ke Lubuk Kincir yang merupakan tempat hidup dan berkembang biaknya ikan-ikan besar seperti ikan Semah, Baung, Lampam, Udang Galah dan lainnya. Pembukaan lubuk larangan di Desa Sungai Rotan dilakukan selama 5 tahun sekali yang diputuskan secara bersama-sama.
“Biasanya pembukaan lubuk larangan dilakukan pada musim
kemarau atau menjelang idul fitri. Dengan menggunakan alat yang ramah
lingkungan seperti jala, jaring dan pancing. Sementara APBML pun bersama dengan
Pemerintah Desa Lubuk Lawas melakukan program yang sama telah menerapkan
pengelolaan Lubuk Larangan pada tahun 2020 lalu,” jelasnya.
Maksud dan tujuan dari acara ini adalah Penyerahan
sertifikat RSPO dan dana kredit kepada FPS-MRM dan APBML yang akan diserahkan
oleh Bapak Bupati kepada Ketua FPS-MRM dan APBML. Penyerahan legalitas STDB
oleh Disbunak kepada petani. Dialog Petani bersama Bupati dan peninjauan Lubuk
Larangan oleh Bupati.
“Buyer yang membeli kredit FPS-MRM dan APBML adalah
Unilever, Body Shop dan ATC. Dana kredit RSPO yang diterima, selain untuk biaya
audit survilance, juga untuk kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan,”
paparnya.
Dalam kegiatan selain dihadiri Sekda Tanjabbar, perwakilan
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Tanjabbar, Ketua DWP Tanjabbar,
masyarakat, turut hadir Pemerintah Desa Sungai Rotan dan Desa-desa lainnya di
sekitar Sungai Rotan, anggota RSPO FPS-MRM dan APBML, Pemerintah Kecamatan
Renah Mendaluh dan Tungkal Ulu, Dinas Perkebunan dan Peterankan Kabupaten
Tanjabbar, NGO dan Stakeholder, serta Perusahaan Asian Agri.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, panitia akan
menerapkan Protokol Kesehatan selama acara berlangsung.
Sementara, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam
sambutannya mengatakan, melihat jumlah petani dan luas kebun yang lolos
sertifikasi, jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan total jumlah
petani swadaya yang ada di Kabupaten Tanjabbar, namun in ibis amenjadi contoh
bagi seluruh petani, dengan membuktikan kepada pasar internasional bahwa petani
kecil mampu mewujudkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan.
“Apa yang telah dilakukan oleh FPS-MRM dan APBML ini sejalan
dengan program pemerintah nasional untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit
berkelanjutan di Indonesia,” ujar Bupati.Pemerintah selama ini terus mendorong
pelaksanaan sertifikasi RSPO untuk seluruh petani di Indonesia. Diharapkan
FPS-MRM dan APBML berhasil memperoleh sertifikasi ISPO, sehingga lengkap
memiliki label sertifikasi internasional, dan label sertifikasi
nasional.“Kepada seluruh para pihak, perusahaan NGO, kami mendukung petani
swadaya untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten
Tanjabbar. Kami apresiasi apa yang dilakukan IDH dan Setara, termasuk
perusahaan dan stakeholder, smeoga apa yang kita lakukan dapat berjalan seperti
yang diiginkan,” harapnya.Sebelumnya, Kades Sungai Rotan, Zaudi mengucapkan
banyak terimakasih kepada Setara Jambi yang telah membimbing dan membina petani
di Desa Sungai Rotan sejak tahun 2015 silam hingga saat ini.“Dari pendampingan
lahirlah FPS. Di Desa Sungai Rotan 80 persen mata pencahrian masyarakat adalah
petani dan buruh, terbantu sekali kami dengan kehadiran Setara di Desa Sungai
Rotan, sehingga penghasilan petani menjadi lebih baik,” jelas Kades.
Landscape Manager Yayasan IDH Area Jambi-Sumatera Selatan,
Khusnul Zaini mengatakan, dengan kegiatan yang dilaksanakan terlebih dengan
kehadiran Bupati Tanjabbar dapat memperkuat keyakinan Yayasan IDH dan Setara
dalam kerjasama yang dilakukan dengan petani di Desa Sungai Rotan. Pihaknya
akan konsisten dalam termasuk dalam permasalahan legalitas lahan milik petani.
“Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan RSPO oleh petani
setempat, diantaranya dampak lingkungan pun bisa dikurangi sedemikan rupa,
jmainan pasar dan menghasilkan sawit yang berkelanjutan. IDH dan Setara bersama
pemerintah, perusahaan dan petani terjalin harmonisasi, sehingga harus terdapat
kolaborasi para pihak,” tandas Khusnul Zaini.
Dalam dialog terdapat pertanyaan-petanyaan dari petani Desa
Sungai rotan, seperti yang ditanyakan Al Ikram, yang membinta bantuan
Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi petani yang belum memiliki SHM, dan Budi yang
meminta adanya bantuan pupuk organik, untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Tanjabbar pun merespon kedua pertanyaan tersebut dan bernajni akan
mendata petani yang belum memiliki untuk segera dibuatkan SHM, sedangkan untuk
pupuk organik, Bupati akan berkoordinasi dengan dinas terkait, agar bisa
dilakukan penggunaan pupuk organik bagi petani sawit di Tanjabbar.
Untuk diketahui, FPS-MRM merupakan forum petani yang berada
didesa Merlung, Lubuk Terap Rantau Pauh, Pulau Benar dan Sungai Rotan yang
memiliki jumlah anggota sebanyak 318 orang dengan luas kebun 787.462 hektar
yang sudah berdiri sejak tahun 2015. Dari tahun 2016 FPS-MRM telah mendapatkan
sertifikat minyak sawit berkelanjutan RSPO. Kedepannya melangkah maju menuju
sertifikat ISPO. Dari premi sertifkasi RSPO, dengan dana premi RSPO, APBML
melakukan kegiatan sosial seperti memberikan pelatihan kepada anggota tentang
BMP, PHT, K3, NK dan lainnya yang menyangkut perkebunan kelapa sawit
berkelanjutan. Pembagian sembako setiap tahunnya kepada seluruh anggota.
Bantuan masker dan APD ke satgas Covid-19 yang berada didesa. Pembangunan
kantor. Memberikan bantuan bibit ikan untuk konservasi Lubuk Larangan.
Kedepannya dengan premi RSPO, FPS-MRM akan memberikan bantuan pupuk ke anggota,
agar produksi sawit seluruh anggota meningkat.
Sedangkan APBML, yang berdiri tahun 2018 dengan jumlah anggota 218 orang petani, dan tahun 2019 menerimasertifikat RSPO dan dana promosi sharing dari RSPO. Tahun 2020 APBML melakukan kegiatan sosial seperti, memberikan bantuan pendidikan kepada anak anggota. Bantuan sembako kepada seluruh anggota. Bantuan pupuk kepada seluruh anggota. Memberikan bantuna dana renovai ke masjid. Menjamin kesehatan seluruh anggota dengan BPJS, dan memberikan pelatihan terkait praktek budaya yang berkelanjutan. (adv)
Sumber : Jambi_Ekspres
Tulis Komentar