Warga Desa Sungai Rotan berkumpul di tepian Sungai Batang Pengabuan.
Sorak-sorai berganti senyap tatkala tiga orang pawang menetapkan pancanng batas
areal yang ditetapkan sebagai lubuk larangan. November 2015, menjadi sejarah
bagaimana Lubuk Larangan dikukuhkan. Sebanyak 9 ribu bibit ikan disumbangkan,
dengan berbagai macam jenis ikan, diantaranya Semah, Nila, dan Lele. Lubuk
Larangan sejauh 500 meter dengan batas hilir, Pulau Kincir Air dan di hulu,
Jembatan Betok Muara hilir, Muara Delang.
Sungai Batang Pengabuan menjadi sumber air bagi masyarakat Desa Sungai
Rotan. Para perempuan dan anak-anak saban pagi melakukan aktifitas di sepanjang
aliran sungai. Mulai dari mandi, mencuci dan buang air besar masih dilakukan di
sungai. Secara adat tak tertulis , Sungai Batang Pengabuan sudah dijaga secara bersama masyarakat di
Desa Sungai Rotan. Ada aturan-aturan tak tertulis yang melarang pengambilan
ikan dengan cara menyentrum dan meracun.
Inisiasi lubuk larangan ini tercetus saat Desa Sungai Rotan melakukan acara perlombaan
tangkap ikan tradisional dengan cara menembak. Cara tangkap tembak ikan ini,
sebagai bentuk kearifan lokal yang sudah berlangsung sejak lama.
M. Suhaili Ketua Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh bilang,
Lubuk Larangan sebenarnya hanya pengukuhan saja dari kearifan yang sejak turun
menurun sudah berlangsung di Sungai Rotan.
“Sejak dulu memang masyarakat dengan sungai sudah berdampingan. Sebagai
sumber air, pangan, dan juga tradisi,” katanya.
Sebagian besar masyarakat Desa Sungai Rotan menggantungkan hidup dari
berkebun sawit. Isu sawit berkelanjutan mulai diperkenalkan Yayasan Setara
Jambi di 2015. Ada 174 petani sawit swadaya di lima desa, dua Kecamatan Merlung
dan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat membentuk wadah organisasi petani
sawit swadaya yang diberi nama Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh.
Perjalanan kelembagaan organisasi ini, bukanlah hal yang mudah. Pasang surut semangat anggota pun terkadang menjadi kendala. M. Suhaili bercerita di awal untuk mengusulkan skema sertifikasi sawit berkelanjutan melalui RSPO banyak petani yang meragukannya. “Karena memang belum ada kejelasan dalam mekanismenya, banyak petani yang ragu. Ada yang keluar, mana rapat kadang malam. Kita kan sesuaikan dengan jam kerja petani juga. Kalau siang mereka di kebun,” ungkapnya.
Lima Desa yang tergabung dalam Forum Petani Swadaya Merlung Renah
Mendaluh diantaranya Desa Merlung, Lubuk Terap, Pulau Pauh, Rantau Benar, dan
Sungai Rotan. Suka duka dan jatuh bangun dalam perjalanan sertifikasi
mendpatkan titik terang ketika di September 2015, ada Pre Audit pada 174 orang
petani dengan luasan kebun sawit 503,67 hektar yang bersedia mengikuti
sertifikasi RSPO.
“Kita berjuang terus, tanpa putus asa. Perjuangan ini mendapatkan
harapan di 2017, kami mendapatkan sertifikasi RSPO,” ungkapnya.
Sertifikat RSPO ini berlaku selama 5 tahun, Forum Petani Swadaya Merlung
Renah Mendaluh (FPS-MRM) mendapatkan intensif pertama dengan pembelian kerbau
dan juga sembako pada anggotanya,
“Kami terima itu dananya pas masuk
Ramadhan, kami belikan satu ekor kerbau, dan dibagi rata bagi anggota. Selain
itu juga ada bantuan sembako,” kata Suhaili
Inisiasi Lubuk Larangan diapresiasi The Body
Shop
Setiap tahun biasanya, Lubuk Larangan akan dipanen. Desa mendapatkan manfaat dengan memberikan akses bagi masyarakat luar untuk pancing ikan di sana, sebelum panen besar dilakukan. Para pemancing ini membayar Rp 50 ribu kepada panitia desa untuk bisa memancing.
Lubuk
Larangan juga menjadi destinasi wisata baru, banyak orang luar yang penasaran
untuk melihat ikan-ikan dengan sungai yang jernih. Jembatan gantung melintasi
Sungai Batang Pengabuan menambah eksotisme sungai yang asri dan kearifan lokal.
Inisiasi Lubuk larangan mendapatkan perhatian
positif dari The Body Shop. BodyShop membeli sertifikat RSPO Forum
Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh mendapat berkah kembali dari cara-cara
pengelolaan kebun sawit mereka yang berkelanjutan. Belum lama ini The Body Shop telah memutuskan untuk bekerjasama dengan
petani kelapa sawit swadaya anggota Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh
(FPS-MRM) yang berlokasi di Jambi. Dimana tahun lalu The Body Shop membeli
kredit petani mencapai 1000 CPO kredit dan 150 CPKO kredit.
“Mekanisme nya selama periode Januari-Februari 2020, kalau tidak karena
covid ini pihak Body Shop nya mau langsung datang ke sini, untuk mengantarkan
langsung dan melihat inisiasi yang sudah dilakukan anggota, “ pungkasnya.
Tulis Komentar