Bersawah dan beternak merupakan dua hal
kegiatan yang menjadi aktivitas tahunan dan sekaligus menjadi aktivitas yang
dapat memberikan tambahan pendapatan, selain dari menyadap karet bagi
masyarakat Desa Terusan dan Desa Pasar Terusan. “Ternak Bekandang Malam, Umo
Bekandang Siang” dalam Bahasa Indonesia berarti ternak (kerbau dan kambing)
dikandangkan pada waktu malam hari dan Umo berarti (sawah atau padi) di kandang
atau dipagar diwaktu siang. Pembagian waktu tersebut harapannya adalah
aktivitas bersawah dan beternak keduanya bisa terus dilakukan tanpa harus ada
pihak yang dirugikan karena tidak semua yang memiliki sawah itu juga memiliki
kerbau begitupun juga sebaliknya yang memiliki ternak belum tentu juga memiliki
sawah. Untuk itu pemerintah Desa Pasar Terusan menuangkan peraturan hal tersebut
melalui peraturan desa (PERDES) yang mana didalamnya dituangkan aturan terkait
kapan waktunya ternak boleh dilepas liarkan dan kapan ternak harus
dikandangkan.
Dalam satu tahun yang terdiri dari 12 bulan
diatur di dalam PERDES Desa Pasar Terusan dibagi menjadi dua dimana 6 bulan
pertama ternak bisa bebas dan dilepas liarkan dan 6 bulan berikutnya pada saat
musim bersawah tiba ternak harus dikandangakan terutama pada saat malam hari.
Inilah sebenarnya makna inti dari “Ternak Bekandang Malam, Umo Bekandang Siang”
apa bila ternak masuk ke Umo/ sawah pada saat malam hari dan kemudian merusak
tanaman padi maka sudah pasti itu adalah kesalahan petani pemilik ternak dan
pemilik ternak akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan yang berlaku yang
dituangkan dalam peraturan desa. Apabila ternak masuk pada saat siang hari dan
kemudian merusak tanaman padi artinya kesalahan bukan pada pemilik ternak
tetapi kesalahan ada pada pemilik Umo/sawah karena dapat dipastikan Umo tidak
dipagar dengan rapat dan baik ataupun tidak dijaga pada siang hari. Sesuai
dengan peraturan desa yang telah disepakati si pemilik ternak tidak dikenakan
sanksi.
Sawah di Desa Pasar Terusan merupakan sawah
dengan system tadah hujan yang hanya bisa melakukan aktifitas bersawah hanya
satu kali dalam satu tahun. Untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga
petani maka setelah musim sawah telah usai berternak adalah alternative yang
paling tepat yang bisa dilakukan karena beternak di Desa Pasar Terusan tidaklah
serumit peternak yang ada dikebanyakan tempat di Pulau Jawa yang harus setiap
hari mencari rumput untuk makanan ternak, harus menggembalanya dan harus
membuatkan kandangnya. Berternak di desa ini cukup hanya dengan melepas liarkan
kerbau atau kambing tersebut karena lingkungan yang masih aman dari pencurian
serta rumput masih tumbuh subur dimana-mana juga jerami sisa dari panen padi
sawah petani menjadi tempat favorit bagi ternak kerbau dalam mencari makan.
Sloko atau pepatah mengatakan “Ada Padi Serba
Menjadi” “Ada Ternak Serba Enak” “Ada Para (karet) Serba Murah” pepatah itulah
yang diturunkan oleh nenek moyang dan yang menjadi pedoman masyarakat di Desa
Pasar Terus sampai dengan saat ini.
Penulis
: Ginanjar Ari Sasmita
Tulis Komentar